Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Banyu Urip
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Banyu Urip
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Banyu Urip : L: 98.464 orang P: 101.084 orang
Jumlah Rt tahun 2022:
L: 85 orang
P: 6 Orang
Jumlah Rt tahun 2023:
L: 83 orang
P: 8 orang
Jumlah RW tahun 2022:
L: 9 orang
P: 0 orang
Jumlah RW tahun 2023 :
L : 9 orang
P : -
Jumlah Kelompok Usaha di Kelurahan Banyu Urip:
2 Kelompok Usaha
L:2 orang
P:18 orang
-
|
Akses:
Akses: Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan
Partisipasi:
Partisipasi: Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan
Kontrol:
Kontrol: Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri
Manfaat:
Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki |
-Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender. | - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan Banyu Urip lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki | Meningkatkan kapasitas kelompok Usaha dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) | 1. Pembentukan Kelompok Usaha Menjahit; 2. Pembentukan Kelompok Usaha Pembuatan Kue; 3. Bimbingan Teknis untuk Peserta Kelompok Usaha Menjahit; 4. Bimbingan Teknis untuk Peserta Kelompok Usaha Pembuatan Kue. 5. Meningkatkan partisipasi ormas khususnya wanita dalam berpartisipasi aktif dalam kegiatan warga di masing-masing wilayah | Pada tahun 2022: 1. Belum terbentuk kelompok masyarakat ataupun kelompok usaha; 2. Belum ada bimbingan teknis atau kegiatan sejenis yang bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat; 3. Masih banyak kegiatan warga yang lebih banyak diikuti laki-laki |
Output:
1. Terdapat Kelompok Usaha yang berhasil mengikuti Bimbingan Teknis Menjahit; 2. Terdapat Kelompok Usaha yang berhasil mengikuti Bimbingan Teknis Pembuatan Kue 3. Meningkatnya partisipasi aktif warga wanita dalam kegiatan rw
Outcome:
Jumlah Kelompok Usaha yang terbentuk dan Bimbingan Teknis yang diikuti |