Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi
Sub Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Pendampingan dan Asistensi serta pembinaan terkait pengarusutamaan gender |
Data Umum:
Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah di Kota Surabaya sebanyak 65 PD, dan pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota sebanyak 65 PD.
Jumlah Pegawai di Inspektorat : Laki-laki = 22 orang
Perempuan= 20 orang
Pejabat Struktural :
L = 7 orang, P = 0 orang
Eselon II : L = 1 orang (inspektur)
Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, sekretaris), P = 0 orang
Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
Jumlah Fungsional Auditor
L=11 orang (45,83%),
P =13 orang (54,17%)
Auditor Irban Khusus terdiri dari :
L = 4 orang,
P = 2 orang
Auditor Irban I terdiri dari :
L=2 orang,
P = 4orang
Auditor Irban II terdiri dari :
L= 4 orang,
P = 2 orang
Auditor Irban III terdiri dari :
L = 1 orang,
P = 5 orang
Staf Sekretariat (ASN) :
L = 7 orang,
P = 7 orang
Jumlah auditor yang tersertifikasi:
L: 11 orang,
P: 13 orang
Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG
L: 2 orang,
P: 0 orang
Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65
Dinas = 18
Bagian = 6
Badan = 8
RSUD = 2
Kecamatan = 31
Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya:
Perempuan = 176 Laki-laki = 218
Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor:
1. Pendampingan
2. Asistensi
3. Pembinaan
|
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk terlibat dalam Pendampingan dan Asistensi.
Partisipasi:
Partisipasi auditor yang melaksanakan pendampingan dan asistensi didominasi oleh laki-laki karena telah mengikuti pelatihan dan memahami konsep gender.
Kontrol:
Pejabat yang mengampu kegiatan ini lebih banyak laki-laki dibandingkan perempuan
Manfaat:
Kegiatan ini lebih banyak perempuan yang mendapatkan manfaat dari Pendampingan dan Asistensi serta Pembinaan tersebut. |
1. Penyusunan Tim tidak berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan namun berdasarkan kompetensi yang dimiliki, termasuk penunjukan Pengendali Teknis dan Ketua Tim. 2. Profesionalisme tenaga Auditor/Pengawas belum merata baik dari segi kapasitas dan kompetensinya. 3. Belum proporsionalnya jumlah Auditor/Pengawas yang tersedia dibandingkan dengan kebutuhan operasional pelaksanaan pendampingan dan asistensi dalam setahun. | 1. Overlapp pemeriksaan reguler dan jadwal pengiriman diklat menimbulkan kurangnya minat Auditor/Pengawas mengikuti diklat, terutama yang berlangsung lama. 2. Dukungan masyarakat melalui pengaduan, kritik dan saran sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh aparat pemerintah. | Meningkatnya Pendampingan dan asistensi serta pembinaan urusan Pemerintah Daerah yang responsif gender | 1. Pendampingan dan asistensi melalui e-Audit 2. Meningkatkan jumlah auditor yang memahami PPRG 3. Penugasan reviu dokumen PPRG yang melibatkan semua auditor | Realisasi Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 adalah 100% Jumlah realisasi frekuensi pendampingan dan asistensi Perangkat Daerah tahun 2022 sebanyak 60 kali Jumlah auditor yang terlibat dalam Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah: L =11 orang (45,83%), P =13 orang (54,17%) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG Tahun 2022: L =2 orang (100%), P =1 orang (0,00%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG L: 2 orang, P: 1 orang |
Output:
Target Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 adalah 100% Jumlah target pendampingan dan asistensi Perangkat Daerah tahun 2023 sebanyak 65 OPD
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah: L =11 orang P=13 orang (2022) menjadi L =13 orang P=16 orang (2023) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023 : L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) |