Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi
Sub Kegiatan:
Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Pendampingan dan Asistensi serta pembinaan terkait pengarusutamaan gender |
Data Umum:
Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah di Kota Surabaya sebanyak 65 PD, dan pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota sebanyak 65 PD.
Jumlah Pegawai di Inspektorat :
Laki-laki = 22 orang
Perempuan = 20 orang
Pejabat Struktural :
L = 7 orang,
P = 0 orang
Eselon II : L = 1 orang (inspektur)
Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, sekretaris), P = 0 orang
Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
Jumlah Fungsional Auditor
L = 11 orang (45,83%),
P = 13 orang (54,17%)
Auditor Irban Khusus terdiri dari :
L = 4 orang,
P = 2 orang
Auditor Irban I terdiri dari :
L = 2 orang,
P = 4 orang
Auditor Irban II terdiri dari :
L = 4 orang,
P = 2 orang
Auditor Irban III terdiri dari :
L = 1 orang,
P = 5 orang
Staf Sekretariat (ASN) :
L = 7 orang,
P = 7 orang
Jumlah auditor yang tersertifikasi:
L: 11 orang,
P: 13 orang
Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG
L: 2 orang,
P: 0 orang
Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65
Dinas = 18
Bagian = 6
Badan = 8
RSUD = 2
Kecamatan = 31
Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya:
Perempuan = 176
Laki-laki = 218
Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor:
1. Pendampingan
2. Asistensi
3. Pembinaan
|
Akses:
1. Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam Tim Pendampingan. 2. Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti Diklat/ Bimtek/Sosialisasi.
Partisipasi:
Partisipasi auditor yang melaksanakan pendampingan dan asistensi didominasi oleh perempuan.
Kontrol:
Auditor/Pengawas laki-laki dan perempuan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah personil dalam suatu Tim karena telah diatur jumlah maksimal Auditor/Pengawas beserta anggarannya dalam PKPT, dan yang menjadi Pengendali Teknis/Ketua Tim ditunjuk oleh atasan berdasarkan kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki.
Manfaat:
Karena jumlah Pemeriksa/Pengawas perempuan lebih banyak daripada laki-laki, maka dalam suatu penugasan Pemeriksa/Pengawas perempuan mendapat lebih banyak manfaat. |
Masih minimnya auditor perempuan yang memahami perencanaan penganggaran responsif gender dalam pengawasan | Adanya anggapan bahwa perempuan lebih menguasai dalam perbendaharaan dibandingkan perencanaan yang responsif gender. | Meningkatnya Pendampingan dan asistensi serta pembinaan urusan Pemerintah Daerah yang responsif gender | 1. Pendampingan dan asistensi melalui e -Audit. 2. Meningkatkan jumlah auditor yang memahami PPRG. 3. Penugasan reviu dokumen PPRG untuk keterlibatan semua auditor | Realisasi Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 adalah 100% Jumlah realiasasi frekuensi Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi tahun 2022 sebanyak 21 kali Jumlah auditor yang terlibat dalam Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi: L =11 orang (45,83%), P =13 orang (54,17%) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG Tahun 2022: L = 2 orang (100%), P = 1 orang (0,00%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang |
Output:
Target Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 adalah 100% Jumlah target Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi tahun 2023 sebanyak 10 OPD
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi: L = 11 orang P = 13 orang (2022) menjadi L = 13 orang P = 16 orang (2023) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari: Tahun 2022: L = 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) |