Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pengawasan
Kegiatan:
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Sub Kegiatan:
Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Pengawasan keuangan Pemerintah Daerah yang responsif gender |
Data Umum:
Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah di Kota Surabaya sebanyak 65 PD, dan pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota sebanyak 65 PD
Jumlah Pegawai di Inspektorat :
Laki-laki = 22 orang
Perempuan= 20 orang
Pejabat Struktural :
L = 7 orang,
P = 0 orang
Eselon II : L = 1 orang (inspektur)
Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, sekretaris), P = 0 orang
Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
Jumlah Fungsional Auditor
L=11 orang (45,83%),
P =13 orang (54,17%)
Auditor Irban Khusus terdiri dari :
L = 4 orang,
P = 2 orang
Auditor Irban I terdiri dari :
L=2 orang,
P = 4orang
Auditor Irban II terdiri dari :
L= 4 orang,
P = 2 orang
Auditor Irban III terdiri dari :
L = 1 orang,
P = 5 orang
Staf Sekretariat (ASN) :
L = 7 orang,
P = 7 orang
Jumlah auditor yang tersertifikasi:
L: 11 orang,
P: 13 orang
Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG
L: 2 orang,
P: 0 orang
Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65
Dinas = 18
Bagian = 6
Badan = 8
RSUD = 2
Kecamatan = 31
Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya:
Perempuan = 176
Laki-laki = 218
Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor:
1. Pendampingan
2. Asistensi
3. Pembinaan
|
Akses:
1. Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam Tim Pendampingan. 2. Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti Diklat/ Bimtek/Sosialisasi.
Partisipasi:
Partisipasi auditor yang melaksanakan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah didominasi oleh perempuan.
Kontrol:
Auditor/Pengawas laki-laki dan perempuan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah personil dalam suatu Tim karena telah diatur jumlah maksimal Auditor/Pengawas beserta anggarannya dalam PKPT, dan yang menjadi Pengendali Teknis/Ketua Tim ditunjuk oleh atasan berdasarkan kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki.
Manfaat:
Karena jumlah Pemeriksa/Pengawas perempuan lebih banyak daripada laki-laki, maka dalam suatu penugasan Pemeriksa/Pengawas perempuan mendapat lebih banyak manfaat. |
1. Jumlah Auditor lebih sedikit dibandingkan jumlah Perangkat Daerah yang diawasi 2. Masih minimnya jumlah fungsional auditor laki – laki. | Adanya Anggapan bahwa perempuan lebih teliti daripada laki-laki terkait penatausahaan keuangan | Meningkatnya Pengawasan keuangan Pemerintah Daerah yang responsif gender | 1. Meningkatkan jumlah pegawai inspektorat laki-laki untuk yang mengikuti ujian sertifikasi auditor 2. Meningkatkan keterlibatan staf laki-laki dalam Pengawasan Keuangan a. Audit, b. Reviu c. Evaluasi d. Monitoring 3. Meningkatkan jumlah auditor yang memahami PPRG. | Realisasi Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 adalah 100% Jumlah realisasi frekuensi pelaksanaan pengawasan keuangan tahun 2022 sebanyak 71 kali Jumlah auditor yang terlibat dalam Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah: L =11 orang (45,83%), P =13 orang (54,17%) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG Tahun 2022: L =2 orang (100%), P =1 orang (0,00%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG L: 2 orang P: 1 orang |
Output:
Output : Target Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 adalah 100% Jumlah target Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 sebanyak 65 laporan
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah: L =11 orang P =13 orang (2022) menjadi L =13 orang P =16 orang (2023) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022: L: 2 orang P: 1 orang Menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) |