Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Fasilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Wilayah
Kegiatan:
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan |
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Jambangan
L: 28.047
P: 28.267
-
-
|
Akses:
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan (L:29, P:5 2021 menjadi L:43 P:12 2022)
Partisipasi:
Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan. laki (91 %) Perempuan (9 %)
Kontrol:
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan (L:29 P:5 2021 menjadi L:43 P:12 2022)
Manfaat:
jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L:43 P: 12 |
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan | - Rapat penjaringan usulan warga - Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musrenbang | Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L:43 P:12 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Laki-laki dari 29 Orang (2021) menjadi 36 Orang (2022) Perempuan dari 9 Orang (2021) menjadi 16 Orang (2022)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki dari 29 Orang (2021) menjadi 43 Orang (2022) Perempuan dari 5 Orang (2021) menjadi 12 Orang (2022) |