Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kecamatan Sawahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Tersedianya data usaha mikro kecil menengah yang valid di wilayah kecamatan sawahan |
Data Umum:
Penjelasan mengenai UMKM, Jumlah Penduduk di Kecamatan Sawahan, Jumlah UMKM yang ada di Kecamatan Sawahan, Data UMKM yang aktif
UMKM adalah istilah dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha /bisnis yang dijalankan oleh individu,rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil
Jumlah penduduk di kecamatan sawahan : 199.548 jiwa
Laki-laki :98464
Perempuan : 101.084
Jumlah UMKM yang ada di wilayah kecamatan sawahan sesuai dengan pendataan 1406 UMKM
Laki - laki : 502
Perempuan :904
UMKM yang aktif 182
Laki-Laki: 40
Perempuan: 142
|
Akses:
Adanya kemudahan akses bagi Warga untuk segala proses kepengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitasi dengan OPD terkait dll
Partisipasi:
Tingginnya Peran serta warga dalam mendukung/mendorong kegiatan UMKM dan kesejahteraan sosial khususnya bagi Perempuan
Kontrol:
Yang memiliki control dalam pengambilan keputusan di dominasi oleh laki-laki, di era saat ini Wanita/Perempuan bisa mengambil keputusan
Manfaat:
Pelaku usaha/UMKM dapat mendaftarkan NIB nya secara langsung untuk Legalitas usaha dan terdaftar di Dinas terkait |
1. Kurangnya personil/petugas dalam pelaksanaan pekerjaan 2. Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait 3. Kurangnya sosialisasi dengan pelaku UMKM | 1. Kurangnya minat daya beli masyarakat pada produk UMKM 2. Kurangnya informasi tentang pengurusan perizinan berusaha (NIB) 3. Minimnya pemahaman pelaku UMKM dalam pengisian aplikasi sistem perizinan berusaha | Tersedianya data Usaha Mikro Kecil Menengah yang valid di wilayah Kecamatan Sawahan | 1. Mengadakan pendataan/ survey/ wawancara terhadap pelaku usaha UMKM 2. Mengadakan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha 3. Koordinasi dengan OPD terkait | 1. Meningkatkan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha secara berkelanjutan dilakukan 1 tahun 3 laporan 2. Mengadakan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan |
Output:
Tercapainya ketersediaan data terpilah pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang valid di wilayah Kecamatan
Outcome:
Indikator subkegiatan: Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Indikator kegiatan: laporan yang dibuat 3 kali dalam setahun Indikator program: Terlaksananya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi dinilai baik oleh masyarakat |