Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
Kegiatan:
Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha |
Data Umum:
Data Umum: Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2022 : 83 koperasi Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 : 422 koperasi Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi : L : 245 orang P : 177 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya Materi yang diberikan adalah : -Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi) -Role Model Bisnis Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 : 83 Koperasi L : 41 orang P : 42 orang
Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
|
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi : L : 41 orang P : 42 orang
Kontrol:
Tim dari bidang koperasi yang dipimpin oleh Kabid laki-laki
Manfaat:
Manfaat kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota lebih banyak diperoleh perempuan L : 41 orang P : 42 orang |
- Pimpinan yang berwawasan gender masih relatif sedikit - Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang aktif dalam kepengurusan koperasi adalah laki-laki | - Adanya anggapan dari koperasi bahwa usaha koperasi cukup berjalan apa adanya dan bisa menghasilkan SHU untuk dibagikan kepada anggota - Pemahaman tentang aturan perkoperasian masih kurang - Kesibukan pengurus pengawas sehingga sulit untuk mengikuti bimtek | Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus/ pengawas koperasi tentang tata kelola usaha koperasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Kegiatan tahun 2023 merupakan kegiatan yang ada di RPJM 2022-2026 1. Melakukan identifikasi dan verifikasi koperasi yang akan diberikan pelatihan 2. Melaksanakan pelatihan bagi pengurus/ pengawas koperasi 3. Melakukan pendampingan kepada koperasi binaan | Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Bimtek pengembangan unit usaha dilaksanakan 1 gelombang pada bulan Mei 2023 diikuti 83 Koperasi Jumlah Koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha tahun 2022 : 83 Koperasi Koperasi yang telah mengikuti Bimtek Pengembangan Usaha dapat melaksanakan tata kelola usaha dengan baik, sehingga volume usahanya meningkat |
Output:
Jumlah Koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha tahun 2023 : 83 koperasi L : 50,6 % P : 49,4 %
Outcome:
Terdapat pengurus/ pengawas koperasi yang kompeten dalam pengembangan usaha dan responsif gender |