Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 1 Laporan |
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L: 46.313 orang P: 46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022)
Adapun kelompok yang hadir dalam Kegiatan Musrenbang adalah dari beberapa Unsur Lembaga antara lain :
- Bappedalitbang,
- Disbudporapar,
- DSABM,
- DLH,
- Dishub,
- DPRKPP,
- DKPP,
- Dinkopdag,
- Polsek
,- Koramil,
- Tokoh Masyarakat,
- Ormas ,
- PKK,
- LPMK,
- RT,
- RW ,
- Karang Taruna,
- Form Anak ,
- Puskesmas/Posyandu.
Mulai Tahun 2023 , sebelum Musrenbang, diadakan Pra Musrenbang dahulu yang fungsinya menampung usulan-usulan pekerjaan sebelum di sampaikan di Forum Musrenbang Kecamatan
-
-
|
Akses:
Adanya kesempatan yang sama bagi Masyarakat untuk Mendapatkan Informasi terkait dengan adanya Usulan Musrenbang, dalam hal ini kesempatan diberikan kepada daerah yang kondisinya sangat mendesak / di Prioritaskan.
Partisipasi:
Kelompok masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang, terdiri dari : - Laki-Laki = 67 Orang - Perempuan = 33 Orang
Kontrol:
Peserta hadir karena adanya undangan dari Kecamatan
Manfaat:
Undangan rapat /Masyarakat yang mengikuti rapat dapat berkoordinasi langsung dengan OPD terkait tentang usulan-usulannya |
Usulan masyarakat yang sifatnya belum dikategorikan Urgen / Prioritas , dalam hal ini masih belum dapat di akomodir segera oleh OPD terkait. | 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya Laki-Laki yang memiliki Tanggungjawab Pengawasan , Pengendalian Ketertiban di Lingkungan Masyarakat pada umumnya serta adanya pandangan banhwa untuk Pekerjaan Fisik adalah Pekerjaan Kaum Laki-Laki. 2. Semua masyarakat tanpa terkecuali mengharapkan terwujudnya / terealisasi semua usulan tersebut. | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan , dalam hal ini melalui proses Pra Musrenbang dan Musrenbang | 1. Pra Musrenbang. 2. Musrenbang Kecamatan Simokerto untuk Tahun Anggaran 2023 | 1. Pra Musrenbang dan Musrenbang adalah Kegiatan rutin yang dianggarkan setiap tahun untuk Kecamatan . 2..Pekerjaan / Usulan yang diusulkan adalah merupakan usulan yang di Prioritaskan/Urgen |
Output:
1. Hasil usulan Masyarakat akan dirangkum dalam Usulan Kecamatan berupa Berita Acara yang ditandatangani oleh RT/RW/LPMK, Lurah, Camat dan OPD terkait. 2. Untuk Indikator Gender dalam tingkat Kehadiran didalam Pelaksanaan Musrenbang untuk Tahun Anggaran 2023 adalah : - Laki-Laki = 67 Orang, - Perempuan = 33 Orang
Outcome:
jumlah laporan/Koordinasi/ Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |