Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan non perizinan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya laporan pada pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non perizinan |
Data Umum:
Jumlah penduduk, Penyelenggaraan pelayanan yang diberikan, Ruang lingkup pelayanan
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.548
L: 98.464
P:101.084
Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
1. pelayanan; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan
2. pelayanan konsultasi
Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan sawahan menjadi tertib |
1. Kurangnya sarana dan prasarana yang sudah tidak layak digunakan 2. Kurangnya SDM/Petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal 3. Masih terdapat pegawai yang kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya | 1. Minimnya anggaran untuk menunjang kegiatan administrasi kependudukan 2. proses kepungurusan yang kurang efektif/terlalu | Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif | 1. Meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif dan inovatif 2. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada kecamatan sawahan 3. Meningkatkan kepuasan masyarakat pada pelayanan kecamatan | 1. Jumlah masyarakat yang melakukan kepengurusan administrasi kependudukan tahun 2022 jumlah:10.980 2. Nilai kepuasan masyarakat pada layanan kecamatan 3. Nilai sakip kecamatan sawahan 4. Penilaian kecamatan terkait ketepatan waktu pelayanan di kecamatan |
Output:
Tercapainya data terpilah untuk laporan kepengurusan administrasi kependudukan
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik Indikator Kegiatan: Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 1 laporan selama setahun Indikator Program: Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat |