Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kelurahan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan |
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L: 46.313 orang P: 46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022)
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan adalah Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, RT Karang Taruna
-
-
-
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk memberi usulan pekerjaan pembangunan.
Partisipasi:
Jumlah orang yang ikut dalam Kegiatan Musbangkel sebanyak 270 L: 190 P: 80
Kontrol:
menghadirkan masyarakat, yang membuat dan mengundang adalah Kecamatan
Manfaat:
Undangan rapat /Masyarakat yang mengikuti rapat untuk berkoordinasi masalah rencana yang akan diusulkan. |
Usulan masyarakat yang sifatnya belum dikategorikan Urgen / Prioritas , dalam hal ini masih belum dapat di akomodir. | 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya Laki-Laki yang memiliki Tanggungjawab Pengawasan , Pengendalian Ketertiban di Lingkungan Masyarakat pada umumnya serta adanya pandangan banhwa untuk Pekerjaan Fisik adalah Pekerjaan Kaum Laki-Laki. 2. Semua masyarakat tanpa terkecuali mengharapkan terwujudnya / terealisasi semua usulan tersebut. | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan, dalam hal ini melalui proses : 1.Pra Musbangkel kemudian dilanjutkan dengan 2. Musbangkel adalah : (a) mengevaluasi , memilah - pilah usulan menjadi : - Usulan Prioritas , -Usulan Tidak Prioritas , (b) Menghitung keseluruhan : - Jumlah Usulan, - Pagu Keseluruhan | 1. Pra Musbangkel 2. Musbangkel | 1. Musbangkel adalah Kegiatan rutin yang dianggarkan setiap tahun untuk diadakan di masing-masing Kelurahan, 2.Pekerjaan / Usulan yang diusulkan adalah : 1.usulan Fisik, 2. Usulan Non Fisik |
Output:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 7 Lembaga Kemasyarakatan
Outcome:
Jumlah orang yang ikut dalam Kegiatan Musbangkel sebanyak 270 L:190 P:80 |