Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Fasilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Wilayah
Kegiatan:
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
-
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan |
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Bubutan L: 48.137 P:49.133
Akses:
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan
L: 376
P:38
Partisipasi:
Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan.
L:37
P: 14
Kontrol:
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
L:9
P: 5
Manfaat:
jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan
L:39
P:5
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih besar daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 70 %) Perempuan ( 30 %)
Partisipasi:
Proporsi peserta Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh Laki -laki. Dengan perbandingan Laki laki (70 %) Perempuan ( 30 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulanperencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 37 dan perempuan sebanyak14 Denganperbandingan Laki laki ( 70 %) Perempuan (30 %) |
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan | - Rapat penjaringan usulan warga - Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musrenbang | Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L: 376 P:38 Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan. L: 37 P:14 jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L:37 P:14 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Laki-laki dari 32 Orang (2022) menjadi 37 Orang (2023) Perempuan dari 8 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki dari 32 Orang (2022) menjadi 37 Orang (2023) Perempuan dari 8 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023) |