Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kapasan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun |
Data Umum:
• Pembangunan Sarana Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air Kotor dilaksanakan karena kondisi di lapangan kurang optimal sehingga menimbulkan genangan • Rehabilitasi balai RW dilakukan karena kondisinya perlu perbaikan
Jumlah Penduduk Kelurahan Kapasan :
• L : 7609 orang dan P : 7801 orang
Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Kapasan, diperlukan optimalisasi saluran pembuangan air kotor
Jumlah RT tahun 2022 :
• L : 43 orang dan P : 10 orang
Jumlah RW tahun 2022 :
• L : 9 orang dan P : 0 orang
Permasalahan terkait saluran pembuangan air kotor :
• Eksisting saluran yang masih kecil, sehingga daya tampung yang kurang
Permasalahan terkait balai RW :
• Diperlukan renovasi karena banyak kerusakan pada masing-masing balai RW
• Terkendala status tanah karena balai RW ada yang menggunakanan jalan maupun tanah fasum
Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan :
• Sarana Keagamaan
• Sarana Kesehatan
• Sarana Pendidikan Formal
• Sarana Olahraga
• Sarana Pariwisata
• Sarana Industri dan Perdagangan
Pelaksana sub kegiatan
• L : 3 Orang dan P : 1 Orang
|
Akses:
• Warga memiliki akses untuk pengajuan saluran maupun jalan paving baru • Balai RW memiliki akses dalam pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas kegiatan masyarakat
Partisipasi:
• Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor • Warga maupun RT/RW dapat memanfaatkan balai RW yang telah direhabilitasi
Kontrol:
• Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder
Manfaat:
• Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah genangan • Balai RW yang baik dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pada tingkat RT/RW maupun warga setempat |
• Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air • Rehabilitasi balai masih tahap rencana | • Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan saluran • Terkendala status tanah balai RW | • Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun berupa Optimalisasi Saluran Pembuangan Air Kotor • Mewujudkan Rehabilitasi balai RW | • Pemeliharaan Saluran Pembuangan Air Kotor • Pembangunan Saluran Pembuangan Air Kotor • Pembangunan rehabilitasi balai RW • Memastikan surat tanah agar status balai rw tersebut jelas | • Kerja bakti rutin dilakukan agar saluran lancar • Telah dilakukan sebagian pembangunan saluran • Anggaran rehabilitasi balai RW sudah disiapkan • Cek status tanah ke OPD terkait |
Output:
• Kerja bakti akan tetap dijalankan secara rutin • Terlaksananya pembangunan saluran maupun jalan baru sesuai kebutuhan dilapangan • Terlaksananya pembangunan rehabilitasi balai RW • Status tanah akan dapat teridentifikasi
Outcome:
• Kerja bakti menjadi hal yang biasa untuk warga • Saluran baru dapat menampung / mengalirkan genangan air • Balai RW terlihat bagus, sehingga dapat memberikan kenyamanan pada warga maupun RT/RW yang menggunakannya • Dapat mengetahui terkait status tanah balai RW |