Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jambangan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jambangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Peningkatan sarana dan sarana pembangunan di kelurahan jambangan |
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan
Jumlah Penduduk Kelurahan Jambangan :
L: 5721 orang
P: 5904 orang
Jumlah RT tahun 2022:
L : 24 orang
P : 3 orang
Jumlah RW tahun 2022
Jumlah balai RW di kelurahan Jambangan
Diatas tanah pemkot : 3
Diatas tanah bukan pemkot : 3
Jumlah makam di kelurahan Jambangan : 4
|
Akses:
Tidak semua dapat mendapatkan info terkait perencanaan pembangunan kelurahan
Partisipasi:
Pengajuan pembangunan melalui RT, RW, dan LPMK
Kontrol:
Kesepakatan perencanaan pembangunan di buktikan dengan Berita Acara Musyawarah Pembangunan Kelurahan yang ditandatangani minimal Lurah dan LPMK
Manfaat:
Manfaat pembangunan dirasakan sebagian kecil masyarakat karena pembangunan bersifat bertahap |
Terbatasnya wewenang kelurahan terkait penggunaan anggaran kelurahan yang ada | Belum adanya serah terima kepada pemerintah kota terkait lahan yang akan dilakukan pembangunan | Pemanfaatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan prioritas warga kelurahan Jambangan | Pemenuhan kebutuhan perluasan makam umum kelurahan Jambangan | Belum adanya perluasan makam |
Output:
Perluasan makam kelurahan Jambangan
Outcome:
Jumlah warga kelurahan Jambangan yang dapa dimakamkan di makam umum kelurahan Jambangan |