Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Sub Kegiatan:
Kegiatan pembiayaan LPMk, RW dan RT sebagai upaya dalam pemenuhan pemberdayaan Kelurahan Kutisari
Tujuan Sub Kegiatan:
tercapainya hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan yang ditunjang oleh pembiayaan melalui LPMK,RW dan RT setempat |
Data Umum:
Data jumlah penduduk yang ada di wilayah kutisari jumlah warga L= 9109,P=9513,T=18622,Jumlah berdasarkan gender RT L=39 P=5 RW L=6 P=0 LPMK L=1 Kondisi Fisik Jumlah RW = 6, RT=44,LPMK=1
Pada Tahun 2022 untuk Realisasi anggaran sebesar Rp.774.954.300 dari APBD untuk LPMK RW dan RT; Realisasi capaian output Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2022 adalah 82.32%.
Evaluasi pelaksanaan anggaran dan kinerja Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat : terbatasnya SOM dikelurahan yang menguasai aplikasi pengadaan berikut teknis pengadaan.
Analisis pasar : budaya masyarakat yang akhir - akhir ini yang menginginkan hasil yang instan tanpa berproses terlebih dahulu.
Rekomendasi strategi pengadaan : untuk meningkatnya daya saing , kualitas produk dalam negeri dan daya beli yang berimbang maka pendaftaran untuk masuk di e market place disederhanakan berikut aplikasinya serta standarisasi harga terendah dan/atau tertinggi.
|
Akses:
Adanya Kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait layanan terhadap masyarakat (Adminduk) ditunjang sarana dan prasarana yang memadai
Partisipasi:
dukungan dan peran serta Ketua LPMK/RW/RT dalam memberikan informasi layanan (Adminduk)
Kontrol:
Pelaporan secara berkala hasil kegiatan yang telah dilaksanakan
Manfaat:
pemberian prasarana dan sarana yang memadai membuat masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan layanan/informasi adminduk |
terbatasnya pemenuhan pembiayaan yg diperuntukkan bagi penunjang sarana dan prasarana kegiatanpemberdayaan RW/RT/LPMK | a. ada beberapa kegiatan yang secara tidak langsung terkendala SDM, dana maupun sarana dan prasarana b. upaya pemenuhan penyelesaian kegiatan memerlukan waktu dan biaya | Peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam pemenuhan pemberdayaan masyarakat kelurahan kutisari dengan memperdayakan potensi dan sumber daya yang ada dengan lebih responsive gender | Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan (KSH, Karang Taruna) dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Wilayah Kelurahan Kutisari | Pada Tahun 2022 untuk Realisasi anggaran sebesar Rp.774.954.300 dari APBD Pada Tahun 2023 untuk Realisasi anggaran sebesar Rp.885.909.267 dengan rincian :belanja barang yg diserahkan kpd masyarakat : Rp. 340.224.267,belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan : Rp. 11.935.000,belanja jasa tenaga pelayanan umum sebesar : Rp. 530.000.000,belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 3.750.000 |
Output:
Tercapainya pemberdayaan dengan terpenuhinya bantuan sarana dan prasarana serta biaya dalam upaya pemenuhan kegiatan di Wilayah Kelurahan Kutisari
Outcome:
Keberhasilan kegiatan merupakan wujud nyata dalam pemberdayaan masyarakat di wilayah Kelurahan Kutisari |