Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya L: 72.224 P: 74.651 (surabaya.go.id/ 2022) Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang
Perangkat Daerah :
Bappedalitbang, Disbudporapar, DSDABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dispendik, Dinkes, Disbudporapar, Disperinaker, Dinkopdag, Diskominfo Polsek, Koramil, Puskesmas, Lurah
Lembaga Masyarakat : LPMK, RW, PKK, KSH, Karang Taruna/Forum Anak Surabaya, tokoh masyarakat
Dengan jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah
L: 40 P: 30
Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III :
L: -
P: 1
Eselon IV :
L: 3
P: 4
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang namun jumlah aparat laki laki yang mendapat informasi
Partisipasi:
Kelompok masyarakat yang ada dan ikut dalam Musrenbang L: 40 P: 30
Kontrol:
Peserta hadir karena adanya undangan dr Kecamatan
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan sesuai dengan usulan dan mengikuti proses |
Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait | - Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat, dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki laki - Harapan masyarakat bahwa semua usulan disetujui | meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan melalui proses pra musrenbang dan musrenbang | 1. Pra musrenbang 2. Musrenbang Kecamatan Karang Pilang Tahun Anggran 2023 | 1. Sebelumnya belum pernah dilaksanakan 2. Merupakan kegiatan rutin yang dilaksankan setiap tahun |
Output:
1. Terangkumnya usulan masyarakat 2. Laporan pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2023. Untuk yang hadir selanjutnya diharapkan L: 40 P: 30
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan Indikator Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan |