Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terpenuhinya sarana dan prasarana di tiap lembaga kemasyarakatan (Balai RW) yang sesuai standar pelayanan |
Data Umum:
Data yang mendukung pelaksanaan kegiatan
Jumlah Balai RW di Kecamatan Gubeng : 52 Balai RW
Jumlah Ketua RW: 52 orang
Sarana yang disediakan di tiap Balai RW: Komputer, printer, sound system portable, proyektor, screen proyektor, meja lipat, kursi lipat, tabung pemadam APAR
Pelayanan yang diberikan di Balai RW : pelayanan administrasi kependudukan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 07.30 - 16.00 WIB, dan hari Selasa pukul 18.00 - 20.00 WIB
|
Akses:
Terdapat warga yang memiliki keterbatasan dalam beraktifitas
Partisipasi:
Adanya partisipasi oleh pengurus lembaga (RW)
Kontrol:
Kontrol berkala untuk sarana dan prasarana dilakukan oleh pemerintah kota melalui kelurahan dan kecamatan
Manfaat:
Mendukung pelaksanaan program pemerintah kota dalam hal mendekatkan pelayanan di Balai RW |
1. Masih ada pengurus RW yang kurang menguasai teknologi informasi 2. Belum meratanya informasi yang dimiliki oleh pengurus RW terkait proses pelayanan yang dapat diakomodir di Balai RW | 1. Masyarakat belum memanfaatkan pelayanan di Balai RW karena belum masifnya informasi 2. Adanya keraguan masyarakat akan layanan yang diberikan (pendapat bahwa layanan di kelurahan/kecamatan lebih lengkap dan lebih cepat) | Mendekatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada warga | Standarisasi pelayanan baik oleh pegawai kelurahan maupun perangkat RW | Data ketua lembaga baik LPMK, RW, maupun RT |
Output:
Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan 108 unit
Outcome:
Terlayaninya kepengurusan oleh warga di Balai RW |