Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pembangunan Saana dan Prasarana
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan ( Kelurahan Benowo )
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana
Tujuan Sub Kegiatan:
Mencukupi Masyarakat terhadap sarana yang di butuhkan serta meninigkatkan kemanan dan kenyamanan lingkungan di kelurahan |
Data Umum:
Pemenuhan dan perbaikan Sarana Prasarana Umum di Wilayah Kecamatan
DataUmum :
Jumlah Warga Kel
L = 6,496 iiwa
P = 5,415 jiwa
Total = 11,9115 jiwa
Jumlah Tokoh Masyarakat
LPMK; L=1 P=0
RW; L=6 P=0
RT : L=33 P=2
DataUmum :
Jumlah Warga Kel
L = 6,496 iiwa
P = 5,415 jiwa
Total = 11,9115 jiwa
Forkopimcam ; L=3 P=O
|
Akses:
Masyarakat melalu lembaga Kemasyarakatan Muspika L=55% P=45%
Partisipasi:
Proporsi jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan Musbangkel RKPD ditingkat Kelurahan L= 55 % P=45%
Kontrol:
Proposi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan MusrenbanQ di L=70 % P=30 %
Manfaat:
Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT, Koramil, Muspika, Organisasi |
- Tldak &emua SDM dalam OPD paham tentang konsep responsif Gender - Kurang ketersedianya sarana prasarana untuk mendukung keselarasan gender | Adanya anggapan masyarakat jika parampuan tidak perlu barpartislpasi dalam pembangunan | Menlngkatkan paran serta Tokoh masyarakat pengurus LPMK, RW, RT, Koramil, Musplka, Organlsasi Pemuda dan Kader Surabaya Hebat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan yang responsif gender | 1. Rapat Penjaringan usulan warga dengan mellbatkan seluruh kelompok 2. Soslalisasl mekanisme penyampaian usulan musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan perempuan | Jumlah Tokoh Masyarakat LPMK; L=1 P=0 RW; L=6 P=0 RT : L=33 P=2 Forkompimcam L = 3, P = 0 |
Output:
Meningkatkan akses penerima informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel tahun 2022) Perempuan 42,9 % tahun (2023) menjadi perempuan 50 %, dengan catatan penambahan peserta perempuan berasal dari anggota K5H dan PKK,sedang lakl-Iaki tahun (2022) 46 % tahun (2023) menjadl 50 %
Outcome:
Meningkatkatnya akses penerima informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel tahun 2022) Perempuan 42,9 % tahun (2023) menjadi perempuan 50 %, dengan catatan penambahan peserta perempuan berasal dari anggota K5H dan PKK,sedang lakl-Iaki tahun (2022) 46 % tahun (2023) menjadl 50 % |