Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi melalui pemberdayaan UMKM yang berdaya saing |
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Asemrowo : 1. UMKM Makanan dan Minuman 2. UMKM Handycraft 3. UMKM Tokel L : 11 P : 115 Jumlah UMKM UMKM aktif : 110 UMKM UMKM yang tidak aktif : 16 UMKM
Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan Jumlah UMKM yang ber NIB : 39 UMKM
Jumlah UMKM yang belum ber NIB : 87 UMKM
Melakukan pembinaan :
1. Pembinaan Pembuatan Produk : 1 kali
2. Pembinaan Pengemasan Produk : 1 kali
3. Pembinaan Pemasaran Produk : 1 kali
4. Pembinaan UMKM : 2 kali
5. Sosialisasi Pengurusan NIB ; 3 kali
Difasilitasi untuk pemasaran melalui :
1. epeken
2. Toko online
3. Menyediakan tempat jualan di Kantor Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas dan beberapa Perusahaan
4. Menyediakan tempat jualan pada keg. Jeli UMKM dilakukan secara rutin 2 minggu sekali
5. Galery UMKM di Kantor Kecamatan Asemrowo
6. Memfasilitasi Penitipan Produk UMKM di Galeri PKK, Siola
Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2022
L : 0
P : 4
Jumlah Petugas pendataan Tahun 2022 :
L : 0
P : 6
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku Usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya |
- Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan-kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya | Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha | 1. Pendataan UMKM 12 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 2 kali 3. Pelatihan Pemasaran secara Online 1 kali 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 1 kali 5.Penyelenggaraan bazzar UMKM 6. Fasilitasi penjualan produk 12 kali 7. Koordinasi dengan dinas terkait 6 kali | Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2022 L : 0 P : 4 Jumlah Petugas pendataan Tahun 2022 : L : 0 P : 6 Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2023 L : 0 P : 4 Jumlah Petugas pendataan Tahun 2023 L : 0 P : 6 |
Output:
1. Jumlah Laporan Pendataan / survey UMKM = 12 Laporan 2. Jumlah survey yang dilakukan = 12 kali
Outcome:
Indikator sub kegiatan : Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat Indikator keg : Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi : 126 UMKM Indikator Program : Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi : 100 % |