Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kualitas pelayanan publk yang efektif dan inovatif |
Data Umum:
Jumlah UMKM Binaan se Kecamatan Asemrowo L : 6 P : 120
0
0
0
0
|
Akses:
Jumlah UMKM Binaan yang menerima informasi tentang Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) : L : 6 P :120
Partisipasi:
Jumlah UMKM yang mengajukan pengurusan NIB . L : 3 P : 28
Kontrol:
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III: L : 1 P : 1 Eselon IV: L : 2 P : 2
Manfaat:
Meningkatnya jumlah UMKM yang memiliki NIB |
- Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang Pengajuan Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) | Adanya anggapan bahwa laki-laki lebih sulit meluangkan waktu karena sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga. | Meningkatkan Pemahaman Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) baik laki-laki maupun perempuan | Sosialisasi manfaat Pengurusan NIB ( Nomor Induk Berusaha) Kepada UMKM Binaan | Jumlah UMKM Binaan yang menerima informasi tentang Pengajuan Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) . L : 6 P : 120 Jumlah UMKM Binaan yang mengajukan Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) L : 3 P : 28 Jumlah UMKM yang memahami wawasan tentang pentingnya mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) L : 36 P : 249 |
Output:
Meningkatkan akses informasi tentang pentingnya pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) (2022) L = 3 (9,68%) Menjadi (2023) L = 6 (15 %) dari (2022) P = 28 (90,32%) Menjadi (2023) P = 34 (85 %)
Outcome:
Meningkatnya jumlah UMKM Binaan yang memahami wawasan tentang Pentingnya Pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha). dari (2022) L 3 (9,68%) Menjadi (2023) L 6 (15 %) dari (2022) P 28 (90,23%) Menjadi (2023) P 34 (85%) |