Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sawahan
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk Kelurahan Sawahan L: 9176 orang P: 9352 orang Jumlah RT tahun 2022: L : 49 orang P : 15 orang Jumlah RT tahun 2023: L : 46 orang P : 18 orang Jumlah RW tahun 2022 : L : 12 orang P : 1 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 11 orang P : 2 orang Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Sawahan 597 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki) 105 KKP (Kepala Keluarga Perempuan)
Bentuk Pelayanan yang diberikan RT / RW kepada masyarakat :
1. Pelayanan dan pemberian surat pengantar bagi warga pemohon
2. Pendampingan pada warga terkait bidang kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan dan ketertiban
tidak ada
tidak ada
|
Akses:
Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan
Partisipasi:
Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan
Kontrol:
Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri
Manfaat:
Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki |
Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender. | • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki • Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat Kelurahan Sawahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki • Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari. | Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) | 1. Pelatihan olahan pangan, pastry, barista,potong rambut 2.Pengadaan sound system 3. Pengadaan filling cabinet 4. Pengadaan megaphone 5.Pengadaan lemari kaca 6..Optimalisasi jasa pelayanan RT dan RW kepada masyarakat | Pada tahun 2022: 1.belum pernah mengadakan pelatihan olahan pangan, pastry, barista,potong rambut 2.belum ada pengadaan filling cabinet 3. sudah pernah pengadaan sound system tetapi tidak semua RW 4.belum pernah ada kegiatan tersebut |
Output:
1.Terlaksananya pelatihan olahan pangan pastry, barista,potong rambut sebanyak 4 kali dalam 1 tahun 2. Tersedianya sound system sebanyak 3 unit 3. Tersedianya filling cabinet sebanyak 11 unit 4. Tersedianya lemari kaca sebanyak 13 unit
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: 1. Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi 2. Persentase potensi usaha yang difasilitasi Indikator Program: 1. Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya 2. Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi |