Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam forum musyawarah kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan tata kelola pembangunan wilayah daerah masyarakat yang lebih baik, terencana dan terukur |
Data Umum:
musrenbang di kelurahan
Pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan
Jumlah : Kelurahan 4 Kelurahan
Jumlah Peserta yang mengikuti Musbangkel • 70 Orang Terdiri dari: L: 50 p:20
Forum ubangkel pada ahun 2023 dilaksanakan sebanyak 2 kali alam 1 Tahun
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapad«an informasi terkait pelaksanaan kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Pejabat Pengampu dan Tim dari Kasi Pembangunan Kecamatan dengan didominasi Laki-laki
Manfaat:
Meningkatkan tata kelola pembangunan wilayah daerah masyarakat yang lebih baik, terencana dan terukur. |
Sarana dan Prasarana yang belum mendukung - Belum banyak terlibatnya Perempuan dalam pelaksanaan musbangkel | 1. Kurangnya pemahaman dan kesadaran Masyarakat 2. Harapan perempua mempunyai peran besar dalam penyetenggaraan musrenbang tingkat kelurahan | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan sarpras dan pemberdayaan masyarakat serta pengembangan suatu inovasi | Memperluas pemahaman dan kesadaran masyarakat . Mengembangkan Inovasi Memberikan Pendidikan dan Pelatihan Aktifitas . Sosialisasi Musrenbang Tingkat Kelurahan | Pelaksanaan usbangkel dihadiri • 1. Camat, Lurah 2. Anggota DPRD 3. Muspika 4. Tokoh Masyarakat 5. Tokoh Agama 6. LPMK 7. RW/RT 8. Karang Taruna 9. Keterwakilan perempuan (PKK & KSH) O. Forum anak Kec Jumlah orang yang berpartisipasi dalam pelaksanaan musyawarah pembangunan Kelurahan |
Output:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang berpatisipas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Outcome:
Jumlah usulan Musbangkel yang dilaksanakan berdasarkan konsep inovasi |