Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penempatan Kerja
Kegiatan:
Perlindungan PMI (Pra Purna Penempatan) di daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pemenuhan kesempatan kerja formal untuk mengurangi angka pengangguran |
Data Umum:
Jumlah Calon pekerja migraine Indonesia yang difasilitasi kegiatan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah 100 orang : L = 50 orang (50%) P = 50 orang (50%)
-
-
-
-
|
Akses:
Pekerja dan tokoh masyarakat baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk kegiatan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Peserta adalah Calon Pekerja Migrain Indonesia (CPMI) dan tokoh masyarakat
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri 2 orang : L = 1 orang P = 1 orang
Manfaat:
Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara lain Calon pekerja migraine Indonesia (CPMI). |
1. Terbatasnya Pegawai Fungsional Pengantar Kerja 2. Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Di dominasi laki-laki . | Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki. | Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran. | Peningkatan Persentase pencari kerja terserap pada pasar kerja Formal. | Proporsi peserta yang hadir dan mengikuti sosialisasi bidang dan standar kerja di luar negeri tahun 2021 L = 40% P = 60% |
Output:
Meningkatkan pemenuhan kesempatan kerja formal
Outcome:
mengurangi angka pengangguran |