Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penempatan Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Perluasan Kesempatan Kerja
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pemenuhan kesempatan kerja formal untuk mengurangi angka pengangguran |
Data Umum:
Jumlah peserta pencari kerja yang mendapatkan akses yang sama dalam kegiatan fasilitasi perluasan kesempatan kerja adalah 250 orang, proporsi peserta pelaku usaha yang hadir L = 125 orang (50%) P = 125 orang (50%)
-
-
-
-
|
Akses:
Pencari kerja laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama dan yang hadir untuk mendapat fasilitasi perluasan kesempatan kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Peserta kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja adalah prioritas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Surabaya.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan fasilitasi perluasan kesempatan kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri 2 orang : L = 1 Orang P = 1 Orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja yaitu pencari kerja di kota surabaya. |
1. Terbatasnya Pegawai Fungsional Pengantar Kerja 2. Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Di dominasi laki-laki | Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan/bekerja didominasi oleh laki-laki dan perempuan dirumah atau membuka usaha dirumah. | Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran | Peningkatan Persentase pencari kerja terserap pada pasar kerja Formal | Persentase peserta pelaku usaha yang difasilitasi perluasan kesempatan kerja tahun 2021 L = 25% P = 75% |
Output:
Meningkatkan pemenuhan kesempatan kerja formal
Outcome:
mengurangi angka pengangguran |