Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Tanjungsari: L: 5.818 orang P: 6.102 orang
Jumlah RT tahun 2022: L : 41 orang P : 6 orang, Jumlah RW tahun 2022: L : 4 orang P : 0 orang, Jumlah LPMK tahun 2022: L : 1 orang P : 0 orang
Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Tanjungsari: 55 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki) 45 KKP (Kepala Keluarga Perempuan)
Jumlah Pokmas di Kelurahan Tanjungsari: Kelompok Tani: 1 Kelompok L: 23 P: 5, Kelompok Permakanan: 1 Kelompok L: 3 P: 6, Karang Taruna: 1 Kelompok L: 8 P: 3, Jumlah UMKM: 369
Di area Kelurahan Tanjungsari ada lahan tidur (Tanah BTKD/ Bekas Tanah Kas Daerah seluas ), Kurang tersedia sarana dan prasarana mengenai pengadaan benih pertanian dan bibit perikanan, Belum pernah ada pengadaan benih pertanian dan bibit perikanan sebelumnya.
|
Akses:
Pokmas/ormas mendapatkan akses dari Kelurahan Tanjungsari
Partisipasi:
Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi melaksanakan kegiatan secara aktif
Kontrol:
Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya dan mendapatkan pembinaan dari Kelurahan Tanjungsari
Manfaat:
Pokmas/ormas belum mendapatkan manfaat karena belum tersedianya sarana dan prasarana |
Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2023 untuk pembelian benih pertanian dan bibit perikanan serta prasarana penunjang lainnya | Lahan tidur yang digunakan milik Pemkot Surabaya (Lahan BTKD), Penyedia benih pertanian dan bibit perikanan yang memenuhi kriteria masing-masing terbatas | Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tanjungsari dengan melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana beserta seluruh kelengkapannya guna meningkatkan penghasilan masyarakat | Pengadaan paket sarana pertanian (benih cabe, bibit ikan, kolam terpal ikan) dan prasarana pendukung kegiatan (megaphone, cetok, senter, tempat sampah, meja lipat, dll). | Pada tahun 2022, belum dilaksanakan |
Output:
Dengan adanya pengadaan paket tersebut diharapkan dapat memberdayakan masyarakat sekitar
Outcome:
Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat |