Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN
Kegiatan:
Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran
Sub Kegiatan:
Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran
Tujuan Sub Kegiatan:
Terlaksananya Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran pada bangunan/gedung |
Data Umum:
Jumlah Bangunan / Gedung / Lingkungan yang dilaksanakan proteksi sebanyak 520 tempat dalam 1 tahun Bangunan/Gedung terdiri dari bangunan swasta maupun pemerintahan seperti sekolah, SWK, Puskesmas dll. Korban tahun 2021 : L : 34 orang (2 orang meninggal) P : 11 orang (1 orang meninggal) Korban tahun 2022 : L : 3 orang P : 2 orang
SDM:
Aparatur Pemadam Kebakaran yang bersertifikasi dan memiliki kompetensi dalam pemeriksanaan bangunan/gedung
Pemenuhan Bangunan / Gedung / Lingkungan yang memenuhi kelaikan standar sarana prasarana proteksi kebakaran
SDM:
Aparatur Pemadam Kebakaran yang bersertifikasi dan memiliki kompetensi dalam pemeriksanaan bangunan/gedung
Standar nasional/ internasional
Waktu tanggap 15 menit, sedangkan
Kota Surabaya hanya 7 menit
SPM Kota Surabaya tahun 2021 terpenuhi 100%
Penilaian sarana prasana atas sistem proteksi kebakaran berorientasi pada, Memastikan bangunan/gedung yang aman dan terproteksi untukminimalisir korban terutama perempuan, anak, lansia dan disabilitas
Aparatur Pemadam Kebakaran:
L: 732
P: 30
Perempuan berperan penting dan banyak pada kegiatan pencegahan seperti Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran Bangunan/Gedung
|
Akses:
Peluang perempuan dalam penilaian sarana prasarana proteksi kebakaran sama dengan laki-laki.
Partisipasi:
Partisipasi penilaian sarana prasarana proteksi kebakaran perempuan sama dengan laki-laki.
Kontrol:
Lebih banyak laki-laki sebagai pengambil keputusan L: 9 orang P: 1 Orang
Manfaat:
Manfaat yang diterima perempuan yakni terlibat dalam pelaksanaan penialaian sarana dan prasarana proteksi kebakaran bangunan/gedung |
- Belum adanya regulasi yang menyiapkan perempuan untuk terlibat dalam penanganan masalah kebakaran - Masih adanya SDM yang belum responsif gender | Penilaian sarana prasarana proteksi banyak melibatkan aparatur pemadam kebakaran degan staf perempuan dalam kegiatannya | Penilaian sarana prasarana proteksi kebakaran meningkatkan perlindungan pada perempuan, anak-anak, lansia dan disabilititas pada setiap bangunan/ gedung dan ruang publik | Pemenuhan penilaian sarana prasarana proteksi bangunan/ gedung dalam memprioritaskan penyelamatan perempuan, anak-anak, lansia, dan disabilitas | Pemenuhan jumlah Bangunan / Gedung / Lingkungan yang memenuhi kelaikan standar sarana prasarana |
Output:
Terlaksananya kegiatan Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran dengan salah satu standar untuk memprioritaskan penyelamatan perempuan, anak-anak, lansia, dan disabilitas
Outcome:
Terpenuhinya Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran untuk keselamatan korban perempuan, anak-anak, lansia, dan disabilitas |