Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penempatan Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah CPMI/PMI yang Dilindungi dan Ditingkatkan Kompetensinya |
Data Umum:
Jumlah peserta yang mengikuti fasilitasi Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 100 orang dengan rincian L = 18 orang P = 82 orang
-
-
-
-
|
Akses:
Peserta laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk mengikuti dan mendapat fasilitasi Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Peserta kegiatan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI ) dilakukan oleh Kepala Bidang dan Sub Koordinator yang terdiri 3 orang : L = 1 Orang P = 2 Orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara lain Calon pekerja migran Indonesia (CPMI). |
1. Terbatasnya Pegawai Fungsional Pengantar Kerja. 2. Belum maksimalnya sosialisasi terkait kegiatan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI). 3. Sistem, mekanisme & sarpras informasi terkait kegiatan bimtek Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI . | Ketidaktaatan peserta dalam mengikuti kegiatan seperti mengundurkan diri secara mendadak dan kehadiran peserta | Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran | Menyelenggarakan Kegiatan Bimtek Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) | Persentase peserta yang mengikuti kegiatan bimtek Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun 2022 L = 18 orang (18%) P = 82 orang (82%) |
Output:
Peserta yang mengikuti kegiatan bimtek Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI)Tahun 2022 sebanyak 100 orang
Outcome:
Mendapat pengetahuan tentang prosedur dan syarat-syarat bekerja ke luar negeri dengan aman dan benar, serta bahaya-bahayanya bagi cpmi non presedural |