Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Penanganan Pelanggaran Perda di Kecamatan |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Dukuh Pakis - L: 29.349 Orang, - P: 29.948 Orang
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut setingkat Eselon III - L : 2 Orang
- P: 0 Orang
Jumlah RT Tahun 2022:
- L: 137 Orang
- P: 24 Orang
Jumlah RW tahun 2022 :
- L: 28 Orang
- P: 3 Orang
Jumlah Satpol PP Kecamatan
- L : 9 Orang
- P: 0 Orang
Jumlah TNI (Babinsa)
- L: 4 Orang
- P: 0 Orang
Jumlah Polri (Bhabinkamtibmas)
- L: 4 Orang
- P: 0 Orang
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan bagi masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dalam hal penegakan Perda di lingkungan wilayah Kecamatan Dukuh Pakis dan dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan bersama dengan TNI, Polri . Pelaksanaan kegiatan didominasi oleh Laki-laki
Partisipasi:
Proporsi Penegak Perda dari Satpol PP Kecamatan TNI dan Polri didominasi oleh laki-laki
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini lebih banyak laki-laki dengan perbandingan sebagai berikut : - L: 1 Orang - P: 0 Orang
Manfaat:
Mengurangi pelanggaran Perda di Wilayah Kecamatan Dukuh Pakis |
- Kurangnya sarpras pendukung kesetaraan gender - SDM pendukung keadilan gender - Anggaran terbatas untuk mendukung keadilan gender - Minimnya Penegak Perda perempuan | - Adanya persepsi dari masyarakat jika penegakan perda dilaksanakan oleh laki-laki - Pola pikir di masyarakat bahwa Penegak Perda menjadi tanggung jawab laki-laki pada umumnya | Terpenuhinya Penegakan Perda di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis yang Responsif Gender | - Melaksanakan Monitoring / Mobling pengawasan PKL, Anjal Gepeng di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis tanpa membedakan Gender - Melaksanakan penertiban PKL sepanjang ruas jalan pedestrian. | Pelaksana Sub Kegiatan Jumlah RT Tahun 2022: - L :137 Orang - P: 24 Orang Jumlah RT Tahun 2023: - L :137 Orang - P: 24 Orang Jumlah RW Tahun 2022: - L :28 Orang - P: 3 Orang Jumlah RW Tahun 2023: - L :28 Orang - P: 3 Orang |
Output:
Jumlah pelanggaran Perda yang tertangani
Outcome:
Menurunnya Pelanggaran Perda di Wilayah Kecamatan Dukuh Pakis |