Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Hubungan Industrial
Kegiatan:
Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengurus serikat pekerja/serikat buruh tentang peraturan ketenagakerjaan sehingga dapat tercapai suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh |
Data Umum:
Kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota merupakan kegiatan Bimtek yang dihadiri oleh 500 serikat pekerja/serikat buruh pada tingkat perusahaan : L = 375 orang (75%) P = 125 orang (25%)
-
-
-
-
|
Akses:
Setiap pengurus serikat pekerja/buruh perusahaan yang diundang dalam kegiatan ini diberikan akses yang sama untuk menunjuk perwakilannya baik pengurus laki-laki atau perempuan sesuai dengan kapasitas keanggotaan di organisasi serikat pekerja pada tingkat perusahaan
Partisipasi:
Persentase peserta yang mewakili organisasi serikat pekerja pada tingkat perusahaan yang hadir dalam kegiatan ini : L = 75% P = 25%
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dilakukan oleh 3 orang pejabat struktural yang terdiri dari : Eselon III : L = 1 orang Eselon IV : P = 2 orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota adalah pengurus serikat pekerja/serikat buruh perusahaan diwilayah Kota Surabaya |
Sarana prasarana dan anggaran yang mendukung bimtek secara daring. | Masih adanya anggapan bahwa yang menjadi pengurus serikat pekerja/serikat buruh di dominasi oleh laki-laki | Untuk memberikan pemahaman kepada peserta bimtek terkait peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Cipta Kerja sehingga dapat tercapai suasana Hubungan Industrial yang harmonis antara perusahaan dan Perkerja/serikat pekerja | Peningkatan kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota kepada pekerja/serikat pekerja perusahaan di wilayah kota Surabaya sehingga kasus ketenagakerjaan dapat ditekan / menurun | Jumlah pekerja/serikat pekerja yang menghadiri kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota realisasinya berjumlah 500 orang pekerja yang mewakili organisasi serikat pekerja/serikat buruh pada tingkat perusahaan Jumlah pekerja laki-laki yang hadir mewakili pekerja serikat buruh di perusahaan lebih banyak daripada perempuan |
Output:
Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengurus serikat pekerja/serikat buruh tentang peraturan ketenagakerjaan
Outcome:
tercapai suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh |