Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran |
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Dukuh Pakis : 1. Makanan dan Minuman L: 116 P: 230 2. Handycraft L: 3 P: 7 3. Tokel L: 120 P: 132 UMKM aktif :120 UMKM yang tidak aktif : 448
Jumlah UMKM yang ber NIB : 267
Jumlah UMKM yang belum ber NIB :341
Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2022
L: 1
P: 1
Jumlah Petugas pendataan Tahun 2022 :
L = 2
P = 1
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku Usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya |
- Kurangnya pemahaman terkait legalitas produk/usaha - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya legalitas usaha / produk - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan-kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi dari UMKM dalam pengembangan usahanya | Meningkatkan Jumlah fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi maupun pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha | 1. Pendataan UMKM 12 kali 2. Fasilitasi legalitas usaha dan legalitas produk bekerjasama dg dinas terkait 3. Pembinaan bagi pelaku UMKM 4 kali 4. Pelatihan Pemasaran secara Online 2 kali 5. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 2 kali 6. Penyelenggaraan bazzar UMKM 7. Fasilitasi penjualan produk 2 kali 8. Koordinasi dengan dinas terkait 4 kali | Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2023 L: 2 P: 1 Jumlah Petugas tugas pendataan Th 2023 : L = 2 P = 1 Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2023 L: 1 P: 1 |
Output:
Terlaksananya kegiatan pengembangan usaha ekonomi masyarakat yang berbasis gender.
Outcome:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap program pemberdayanan dan pengembangan ekonomi masyarakat |