Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran |
Data Umum:
Data UMKM di Kecamatan Gayungan
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Gayungan
UMKM Makanan dan Minuman
L = 26 orang
P = 171 orang
UMKM Handycraft
L = 2 orang
P = 17 orang
UMKM Tokel
L = 11 orang
P = 28 orang
Jumlah UMKM di Kecamatan Gayungan
UMKM Binaan
L = 43 orang
P = 210 orang
UMKM Non Binaan
L = 2 orang
P = 16 orang
Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan
Jumlah UMKM yang ber NIB : 222 orang
Jumlah UMKM yang belum ber NIB : 49 orang
Fasilitasi partisipasi UMKM dalam Car Free Day Kota Surabaya dilakukan secara rutin 1 bulan sekali
UMKM Corner di Kantor Kecamatan Gayungan
Pelaksana sub kegiatan 2022
L: 0 orang
P: 5 orang
|
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang proses pembuatan perizinan NIB, akun e-Peken, QRIS serta permohonan bantuan modal usaha
Partisipasi:
Proporsi jumlah laki-laki dan perempuan yang menjadi pelaku UMKM belum seimbang. L = 45 orang P = 226 orang Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di kecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku UMKM baik yang ber NIB maupun yang belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/berdaya |
Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | Masih rendahnya pemahaman terhadap pentingnya NIB pada pelaku UMKM Adanya pemahaman bahwa UMKM lebih cocok dikelola oleh perempuan Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya | Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pengembangan UMKM baik untuk pelakuk UMKM laki-laki maupun perempuan. | 1. Pendataan UMKM 12 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 6 kali 3. Fasilitasi kegiatan Koordinator UMKM Kecamatan, Kelurahan, SWK 12 kali 4. Koordinasi dengan dinas terkait secara intensif | Jumlah Pelaku UMKM di Kecamatan Gayungan yang terdata 271 orang L = 45 orang P = 226 orang |
Output:
Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 12 Laporan Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi 120 Lembaga Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi 100%
Outcome:
Tercapainya kesejahteraan ekonomi pelaku UMKM di Kecamatan Gayungan |