Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
Data Umum:
Data umum penunjang pelaksanaan kegiatan
Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng tahun 2022:
L : 71.670 orang
P : 73.305 orang
Jumlah kelurahan di Kecamatan Gubeng: 6 kelurahan
Jumlah Ketua Lembaga LPMK, RW, dan RT Kecamatan Gubeng : 480 orang dengan rincian:
L :
P :
Jumlah Balai RW tempat pelaksanaan pelayanan : 52 Balai RW
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang sama
Partisipasi:
Semua warga dapat berpartisipasi dalam kegiatan
Kontrol:
Pelaksanaan kegiatan dikontrol oleh Ketua Lembaga berkoordinasi dengan Kelurahan/Kecamatan
Manfaat:
Sebagai penunjang pelaksanaan kegiatan karena isi kegiatan adalah anggaran pembayaran biaya JKK dan JKM LPMK, RW dan RT |
0000 | Sinkronisasi data peserta JKK dan JKM dengan BPJS agar tidak terjadi double pembayaran | Memenuhi pembayaran JKK dan JKM para Ketua Lembaga selama 12 bulan | Sinkronisasi data peserta BPJS Mandiri dengan BPJS | 1. Data 480 orang Ketua Lembaga 2. Data Ketua Lembaga yang sudah membayar secara mandiri |
Output:
Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan
Outcome:
Meningkatnya efektivitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat |