Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Sukomanunggal Per 31 Desember 2022 L = 88.456 P = 87.450
Jumlah Penduduk Kecamatan Sukomanunggal Per 31 Desember 2022
L = 88.456
P = 87.450
Jumlah PKL Liar Kecamatan Sukomanunggal Sebanyak
135 terdiri L=80 P=55
Jumlah Aparat Penertiban Kecamatan L: 13 P:1
Lebih banyak di dominan laki-laki dari pada perempuan
umlah Traffic Light yang ada di wilayah Kecamatan Sukomanunggal terdapat 9 (sembilan titik), yaitu :
1. TL Exit Tol Banyu Urip)
2. TL Pasar DST
3. TL Tanjungsari
4. TL Darmo Satelit Utara
5. TL Darmo Satelit Selatan / Kejaksaan
6. TL Kupang Jaya – Pattimura Pos Polisi
7. TL Kupang Indah Ngesong
8. TL Bundaran Satelit
9. TL Darmo Permai Pasar Modern
|
Akses:
Laki-Laki dan Perempuan mempunyai hak yang sama dalam penertiban
Partisipasi:
Partisipasi laki-laki lebih besar daripada perempuan saat terjadinya penertiban PKL
Kontrol:
Semua Pengampu Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Manfaat:
Laki-laki dan Perempuan mendapatkan manfaat yang sama dalam penertiban |
Terbatasnya SDM perempuan untuk melaksanakan penertiban | Adanya persepsi masyarakat bahwa penertiban PKL hanya penertiban sesaat saja, setelah ditertibkan PKL biasanya kembali berjualan lagi di lokasi jualan masing-masing | Meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat serta keasrian di wilayah Kecamatan Sukomanunggal | 1. Sosialisasi Pemahaman bagi pedagang laki-laki dan perempuan tentang larangan untuk berjualan di atas saluran air 2. Penertiban PKL beserta rombong tempat jualan | Merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari |
Output:
Berkurangnya jumlah PKL Liar yang ada di Kecamatan Sukomanunggal
Outcome:
Menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan |