Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kegiatan:
Koordinasi upaya penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan.
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum; 2. Meningkatkan koordinasi upaya penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum; 3. Meningkatkan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan. |
Data Umum:
Luas wilayah Kecamatan Simokerto 2,59 Km2 Pesentase terhadap luas Kota Surabaya adalah 0.78%;
Jumlah penduduk Kecamatan Simokerto sebanyak 93.033 Jiwa
Laki - laki : 46.313 Jiwa Perempuan : 46.720 Jiwa;
Objek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 14 Lokasi;
Jumlah Personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Simokerto sebanyak 17 Personil
Laki - laki : 16 Personil. Perempuan : 1 Personil;
Jumlah Armada Patroli Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum sebanyak 1 Armada Mobil Patroli.
|
Akses:
Belum semua wilayah dapat terjangkau pengawasan dan pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum mengingat sebagian wilayah merupakan perkampungan yang tidak dapat dilalui oleh mobil patroli sehingga diharapkan peran masyarakat baik laki - laki maupun perempuan dapat berkoordinasi dalam upaya penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dilingkungannya bersama instansi terkait.
Partisipasi:
Masih kurangnya partisipasi masyarakat terutama perempuan dalam kegiatan sosialisasi bersama narasumber terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kontrol:
1. Mengadakan kegiatan sosialisasi dengan seluruh elemen masyarakat bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan dengan mendatangkan narasumber secara berkesinambungan ; 2. Melaksanakan patroli gabungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan; 3. Meningkatkan frekuensi patroli gabungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan.
Manfaat:
1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum; 2. Mewujudkan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan; 3. Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum. |
Kurangnya jumlah personil perempuan dalam melaksanakan Koordinasi upaya penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan masyarakat khususnya perempuan. | Kurangnya partisipasi masyarakat terutama perempuan dalam kegiatan sosialisasi bersama narasumber terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum. | 1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum; 2. Mewujudkan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan; 3. Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum. |
1. Melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama semua elemen masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan dengan mendatangkan narasumber; 2. Melaksanakan patroli gabungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan; 3. Pembelian Bahan Bakar Minyak sebagai penunjang peningkatan frekuensi patroli gabungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan. |
1. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 14 Lokasi; 2. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan. |
Output:
1. Jumlah pemantauan pada objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang berhasil sesuai harapan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%; 2. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%
Outcome:
1. Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum; 2. Terwujudya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan; 3. terwujudnya Ketentraman dan Ketertiban Umum. |