Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi
Sub Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Pendampingan dan Asistensi serta pembinaan terkait pengarusutamaan gender |
Data Umum:
Jumlah Pegawai di Inspektorat : Laki-laki = 34 org, Perempuan = 22 org
Pejabat Struktural :
L = 5 org,
P = 1 org
Eselon II : L = 1 org (inspektur)
Eselon III :L = 4 org (Khusus, I,II dan III), P = 1 org
Eselon IV : L = 1 org (kasubbag)
Jumlah Fungsional Auditor
L=11 org (45,83%), P =13 org(54,17%)
Auditor Irban Khusus terdiri dari :
L = 4 org,
P = 2 org
Auditor Irban I terdiri dari :
L=2 org,
P = 4org
Auditor Irban II terdiri dari :
L= 4 org,
P = 2 org
Auditor Irban III terdiri dari :
L = 1 org,
P = 5 org
Staf Sekretariat (ASN) :
L = 18
P = 8
Jumlah auditor yang tersertifikasi:
L: 11
P: 13
Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG
L: 2
P: 0
Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 63
Dinas = 22
Bagian = 6
Badan = 4
RSUD = 2
Kecamatan = 31
Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya:
Perempuan = 176
Laki-laki = 218
Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor:
1. Pendampingan
2. Asistensi
3. Pembinaan
|
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk terlibat dalam Pendampingan dan Asistensi.
Partisipasi:
Partisipasi auditor yang melaksanakan pendampingan dan asistensi didominasi oleh laki-laki karena telah mengikuti pelatihan dan memahami konsep gender.
Kontrol:
Pejabat yang mengampu kegiatan ini lebih banyak laki-laki dibandingkan perempuan
Manfaat:
Kegiatan ini lebih banyak perempuan yang mendapatkan manfaat dari Pendampingan dan Asistensi serta Pembinaan tersebut. |
Masih minimnya auditor perempuan yang memahami perencanaan penganggaran responsif gender dalam pengawasan | Adanya anggapan bahwa perempuan lebih menguasai dalam perbendaharaan dibandingkan perencanaan yang responsif gender. | Meningkatnya Pendampingan dan asistensi serta pembinaan urusan Pemerintah Daerah yang responsif gender | 1. Pendampingan dan asistensi melalui e -Audit 2. Meningkatkan jumlah auditor yang memahami PPRG 3. Penugasan reviu dokumen PPRG untuk keterlibatan semua auditor | Persentase Penanganan Tata Kelola Administrasi Keuangan Wilayah I, II, III, IV Tahun 2021 adalah 100 % Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG Tahun 2021: L =2 org (100%), P =0 org (0,00%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG L: 2 P: 0 |
Output:
Output : Jumlah frekuensi pelaksanaan pengawasan keuangan 60 kali
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2021: L= 2 org (100%) P = 0 org (0%) menjadi Tahun 2022: L = 5 org (71,43%), P = 2 org (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2021 L: 2 P: 0 Menjadi Tahun 2022 : L = 2 org (50%) P = 2 org (50 %) |