NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Inspektorat |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Pengawasan |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Pengawasan Internal |
SUB KEGIATAN
|
Reviu Laporan Kinerja |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatnya kegiatan Reviu Laporan Kinerja yang responsif gender |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatnya Penyelenggaraan Pengawasan Internal yang responsif gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Reviu Laporan Kinerja Tahun 2023 sebanyak 10 kali
Outcome: Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari :
Tahun 2022:
L= 2 orang (100%)
P = 1 orang (0%)
menjadi Tahun 2023:
L = 5 orang (71,43%),
P = 2 orang (28,57%)
Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022
L: 2 orang,
P: 1 orang
Menjadi Tahun 2023 :
L = 5 orang (71,43%),
P = 2 orang (28,57%)
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Inspektorat mempunyai tugas membina dan mengawasi dan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan
- Jumlah Pegawai di Inspektorat : Laki-laki = 22 orang,
Perempuan= 20 orang
Pejabat Struktural :
L = 7 orang,
P = 0 orang
Eselon II : L = 1 orang (inspektur)
Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, Sekretaris)
Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
- Jumlah Fungsional Auditor
L = 11 orang (45,83%),
P = 13 orang (54,17%)
Auditor Irban Khusus terdiri dari :
L = 4 orang,
P = 2 orang
Auditor Irban I terdiri dari :
L = 2 orang,
P = 4 orang
Auditor Irban II terdiri dari :
L = 4 orang,
P = 2 orang
Auditor Irban III terdiri dari :
L = 1 orang,
P = 5 orang
Staf Sekretariat (ASN) :
L = 7 orang,
P = 7 orang
Jumlah auditor yang tersertifikasi:
L: 11 orang,
P: 13 orang
Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG
L: 2 orang,
P: 0 orang
- Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65
Dinas = 18
Bagian = 6
Badan = 8
RSUD = 2
Kecamatan = 31
Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya:
Perempuan = 176
Laki-laki = 218
- Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor:
1. Pendampingan
2. Asistensi
3. Pembina
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
• Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam Reviu Laporan Kinerja
• Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti Diklat/Bimtek/Sosialisasi
Partisipasi:
Partisipasi auditor yang melaksanakan reviu laporan kinerja didominasi oleh perempuan
Kontrol:
Auditor laki-laki dan perempuan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah personal dalam suatu Tim karena telah diatur jumlah maksimal Pendamping beserta anggarannya dalam PKPT
Manfaat:
Karena jumlah Auditor perempuan lebih banyak daripada laki-laki, dalam suatu penugasan Auditor perempuan mendapat lebih banyak manfaat.
- Sebab Kesenjangan Internal :
• Penyusunan Tim tidak berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan namun berdasarkan kompetensi yang dimiliki
• Profesionalisme Auditor belum merata baik dari segi kapasitas dan kompetensinya
• Belum proporsionalnya jumlah Auditor yang tersedia diabndingkan dengan kebutuhan operasional pelaksanaan pemeriksaan dalam setahun.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Adanya anggapan bahwa perempuan lebih menguasai dalam reviu laporan kinerja dibandingkan perencanaan yang responsif gender
|
RENCANA AKSI
|
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
281741280 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Reviu Laporan Kinerja Tahun 2023 sebanyak 10 kali
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari :
Tahun 2022:
L= 2 orang (100%)
P = 1 orang (0%)
menjadi Tahun 2023:
L = 5 orang (71,43%),
P = 2 orang (28,57%)
Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022
L: 2 orang,
P: 1 orang
Menjadi Tahun 2023 :
L = 5 orang (71,43%),
P = 2 orang (28,57%)
|