NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan pada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Terlaksananya urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenganan lain yang dilimpahkan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Jumlah laporan sejumlah 4 laporan (setiap triwulan)
2. Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari
Outcome: Indikator Sub Kegiatan:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan yang yang dikerjakan sebanyak 4 kali dalam satu tahun
Indikator Program:
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan/ OPD terkait dinilai baik oleh masyarakat
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan dan Pertimbangan peraturan
- Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan
L: 99.380
P: 101.599
- Kecamatan Sawahan merupakan salah satu kecamatan padat di Kota Surabaya
- Sehingga diperlukan penanganan yang lebih internsif dan memperhatikan beberapa pertimbangan dalam pelaksanaan sebagai berikut:
Pertimbangan peraturan
1.Peraturan Walikota SurabayaNo. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan
- 2.Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Organisasi Pemerintahan Daerah ketika terjadi permasalahanyang ada di Kecamatan Sawahan, meliputi PKL, Kejadian bencana, Perizinan, kebersihan, saluran, dan lainnya yang terjadi di Kota Surabaya.
Partisipasi:
Warga diwilayah kecamatan Sawahan sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraanketenteraman dan ketertiban umum
Kontrol:
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
Manfaat:
Penerima Warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sawahan
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Kompleksitas masalah yang ada di masyarakat
2. Minimnya personil dalam menagani permasalahan
3. Sarana dan prasarana yang ada kurang menunjang
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Ketidakpatuhan warga terhadap peraturan daerah yang berlaku
2. Merasa pengurusan perijinan membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan pada Camat |
Aktivitas 2 |
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan pada Camat |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
8991222 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Jumlah laporan sejumlah 4 laporan (setiap triwulan)
2. Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan yang yang dikerjakan sebanyak 4 kali dalam satu tahun
Indikator Program:
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan/ OPD terkait dinilai baik oleh masyarakat
|