NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM) |
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan |
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Melaksanakan kemitraan usaha mikro bagi pelaku usaha mikro |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
1. Meningkatkan pelaku usaha mikro yang telah melaksanakan kemitraan usaha mikro baik laki-laki maupun perempuan yang responsif gender;
2. Melakukan sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro.
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 yaitu sebanyak
135 pelaku usaha mikro dengan rincian:
45 orang peserta Pelatihan Prosedur Kepabeanan & UKM jadi Real Exporter
L : 7 orang
P : 38 orang
90 orang peserta CSR Bank Jatim
L : 31 orang
P : 59 orang
Outcome: Persentase pertumbuhan pelaku usaha mikro hasil pendampingan yang memiliki kemampuan mengakses sumber daya produktif usaha melalui program kemitraan usaha
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM
L : 38 orang
P : 97 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM
L : 38 orang
P : 97 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM
L : 38 orang
P : 97 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM
L : 38 orang
P : 97 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM
L : 38 orang
P : 97 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan
L: 28 %
P: 72 %
Kontrol:
- Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan
- Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
Manfaat:
Manfaat kegiatan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan lebih banyak diperoleh perempuan
L : 38 orang
P : 97 orang
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap;
- Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Regulasi terkait isu gender kurang tersampaikan kepada masyarakat;
Lingkungan masyarakat yang kurang peka terhadap isu gender;
Pelaku usaha mikro yang lebih banyak dari sisi perempuan karena mayoritas hanya membantu perekonomian dalam rumah tangga;
Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
265338229 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 yaitu sebanyak
135 pelaku usaha mikro dengan rincian:
45 orang peserta Pelatihan Prosedur Kepabeanan & UKM jadi Real Exporter
L : 7 orang
P : 38 orang
90 orang peserta CSR Bank Jatim
L : 31 orang
P : 59 orang
Outcome:
Persentase pertumbuhan pelaku usaha mikro hasil pendampingan yang memiliki kemampuan mengakses sumber daya produktif usaha melalui program kemitraan usaha
|