SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
- Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
- Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
- Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
- Data Umum:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
tahun 2022 : 83 koperasi
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 :
422 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi :
L : 245 orang
P : 177 orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
Materi yang diberikan adalah :
-Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi)
-Role Model Bisnis
Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 :
83 Koperasi
L : 41 orang
P : 42 orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial
serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi :
L : 41 orang
P : 42 orang
Kontrol:
Tim dari bidang koperasi yang dipimpin oleh Kabid laki-laki
Manfaat:
Manfaat kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
lebih banyak diperoleh perempuan
L : 41 orang
P : 42 orang
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Pimpinan yang berwawasan gender masih relatif sedikit
- Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap
- Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang aktif dalam kepengurusan koperasi adalah laki-laki
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Adanya anggapan dari koperasi bahwa usaha koperasi cukup berjalan apa adanya dan bisa menghasilkan SHU untuk dibagikan kepada anggota
- Pemahaman tentang aturan perkoperasian masih kurang
- Kesibukan pengurus pengawas sehingga sulit untuk mengikuti bimtek
|