NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 1 Laporan |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan , dalam hal ini melalui proses Pra Musrenbang dan Musrenbang
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Hasil usulan Masyarakat akan dirangkum dalam Usulan Kecamatan berupa Berita Acara yang ditandatangani oleh RT/RW/LPMK, Lurah, Camat dan OPD terkait.
2. Untuk Indikator Gender dalam tingkat Kehadiran didalam Pelaksanaan Musrenbang untuk Tahun Anggaran 2023 adalah :
- Laki-Laki = 67 Orang,
- Perempuan = 33 Orang
Outcome: jumlah laporan/Koordinasi/ Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L: 46.313 orang P: 46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022)
- Adapun kelompok yang hadir dalam Kegiatan Musrenbang adalah dari beberapa Unsur Lembaga antara lain :
- Bappedalitbang,
- Disbudporapar,
- DSABM,
- DLH,
- Dishub,
- DPRKPP,
- DKPP,
- Dinkopdag,
- Polsek
,- Koramil,
- Tokoh Masyarakat,
- Ormas ,
- PKK,
- LPMK,
- RT,
- RW ,
- Karang Taruna,
- Form Anak ,
- Puskesmas/Posyandu.
- Mulai Tahun 2023 , sebelum Musrenbang, diadakan Pra Musrenbang dahulu yang fungsinya menampung usulan-usulan pekerjaan sebelum di sampaikan di Forum Musrenbang Kecamatan
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesempatan yang sama bagi Masyarakat untuk Mendapatkan Informasi terkait dengan adanya Usulan Musrenbang, dalam hal ini kesempatan diberikan kepada daerah yang kondisinya sangat mendesak / di Prioritaskan.
Partisipasi:
Kelompok masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang, terdiri dari :
- Laki-Laki = 67 Orang
- Perempuan = 33 Orang
Kontrol:
Peserta hadir karena adanya undangan dari Kecamatan
Manfaat:
Undangan rapat /Masyarakat yang mengikuti rapat dapat berkoordinasi langsung dengan OPD terkait tentang usulan-usulannya
- Sebab Kesenjangan Internal :
Usulan masyarakat yang sifatnya belum dikategorikan Urgen / Prioritas , dalam hal ini masih belum dapat di akomodir segera oleh OPD terkait.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya Laki-Laki yang memiliki Tanggungjawab Pengawasan , Pengendalian Ketertiban di Lingkungan Masyarakat pada umumnya serta adanya pandangan banhwa untuk Pekerjaan Fisik adalah Pekerjaan Kaum Laki-Laki.
2. Semua masyarakat tanpa terkecuali mengharapkan terwujudnya / terealisasi semua usulan tersebut.
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Biaya Transport Lokal |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
3000000 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Hasil usulan Masyarakat akan dirangkum dalam Usulan Kecamatan berupa Berita Acara yang ditandatangani oleh RT/RW/LPMK, Lurah, Camat dan OPD terkait.
2. Untuk Indikator Gender dalam tingkat Kehadiran didalam Pelaksanaan Musrenbang untuk Tahun Anggaran 2023 adalah :
- Laki-Laki = 67 Orang,
- Perempuan = 33 Orang
Outcome:
jumlah laporan/Koordinasi/ Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
|