NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Standardisasi dan Perlindungan Konsumen |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Metrologi Legal berupa, Tera,Tera Ulang dan Pengawasan |
SUB KEGIATAN
|
Pengawasan/PenyuluhanMetrologi Legal |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Melakukan pembinaan terhadap Pelaku Usaha di Bidang Metrologi Legal |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Melakukan pembinaan terhadap Pelaku Usaha di Bidang Metrologi Legal
untuk menjadikan pelaku usaha supaya tertib ukur dalam rangka untuk melindungi konsumen dan
untuk memastikan alat UTTP yang bertanda tera sah dan masih berlaku yang digunakan oleh pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Pelaku Usaha di Bidang Metrologi Legal yang Dibina pada tahun 2023 sebanyak 1211 orang
L : 60 %
P : 40 %
Outcome: Terciptanya tertib ukur pada pemilik UTTP sesuai peraturan perundang-undangan yang responsif gender
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menggunakan alat UTTP
Realisasi anggaran tahun 2022 mengawasi 4.750 unit UTTP
L :3.325 Orang
P :1.425 Orang
Rencana anggaran tahun 2023 akan mengawasi 1211 orang Pelaku Usaha di Bidang Metrologi Legal
L : 911 orang
P :300 orang
- -
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Penyampaian informasi Metrologi Legal melalui sosialisasi dengan cara pengawasan langsung kelapangan mendatangi pemilik UTTP dimana alat UTTP tersebut terpasang atau digunakan.
Partisipasi:
Pelaku usaha yang memiliki UTTP diawasi sebanyak 1211 orang :
- L : 911 orang
- P: 300 orang
Lebih didominasi oleh Laki-laki
Kontrol:
Tim dari UPTD Metrologi Legal yang dipimpin oleh Kepala UPTD seorang laki –laki
Manfaat:
Manfaat seluruh Pelaku Usaha yang memiliki UTTP menjadi paham terhadap kewajiban tera/teraulang
- Sebab Kesenjangan Internal :
- UPTD Metrologi tidak memiliki kegiatan fasilitasi usaha.
- Sasaran sub kegiatan Pengawasan/penyuluhan adalah pemilik UTTP
- Kurangnya kesetaraan kompetensi antara pegawai perempuan dan laki-laki
- Sering terjadinya benturan kepentingan antara urusan keluarga dengan pekerjaan sehingga membatasi peran perempuan untuk melaksanakan tugas
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih ada anggapan di masyarakat bahwa peran laki-laki di dalam dunia usaha lebih utama, dibandingkan perempuan karena secara fisik dan mental laki-laki dirasa lebih kuat dan stabil dalam menghadapi tekanan dalam dunia usaha
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera Ulang dan Pengawasan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
111095256 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Pelaku Usaha di Bidang Metrologi Legal yang Dibina pada tahun 2023 sebanyak 1211 orang
L : 60 %
P : 40 %
Outcome:
Terciptanya tertib ukur pada pemilik UTTP sesuai peraturan perundang-undangan yang responsif gender
|