NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonokromo |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Menginventarisir berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif dimasyarakat |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Potensi konflik yang terjadi di wilayah kelurahan/kecamatan yang dapat diredam/ditangani oleh 3 pilar (koramil, polsek dan kecamatan/kelurahan) beserta muspika, Babinsa/Babinkamtibmas kelurahan, LPMK, RW, RT
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani dalam tahun berjalan ; 12 Laporan
Outcome: Indikator Subkegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Indikator kegiatan:
Jumlah topik fasilitasi, koordinasi dan pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional
Indikator Program:
Persentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamata
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Data Pembuka Wawasan
- Pertimbangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
- Meminimalisir terjadinya timbulnya potensi konflik
- Memberikan penanganan konflik sesuai peraturan yang berlaku (undang-undang) jika potensi konflik tidak dapat diredam
- Pihak yang terkait dalam penanganan/penyelesaian konflik diantaranya 3 pilar (koramil, polsek dan kecamatan/kelurahan) beserta muspika, Babinsa/Babinkamtibmas kelurahan, LPMK, RW, RT
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Membantu penyelesaian konflik yang sedang berlangsung di wilayah
Partisipasi:
Jumlah penduduk Kecamatan Wonokromo
Laki-laki 77.228 Jiwa
Perempuan 79.898 Jiwa
Kontrol:
Tidak semua konfli dapat terselesaikan dengan mudah dan cepat, terkadang membutuhkan waktu yang lebih lama dan pendekatan secara persuasif
Manfaat:
Membantu masyarakat dalam menyelesaikan atau mrncari jalan tengah dalam penyelesaian konflik
- Sebab Kesenjangan Internal :
- ketidakhadiran pihak yang terkait dalam penanganan penyelesaian konflik
- kurangnya sinergi dalam menangani isu yang berkembang di masyarakat
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Adanya pihak lainnya yang kurang kooperatif dalam membantu menyelesaikan penanganan konflik
- Adanya konflik yang membutuhkan penanganan yang lebih dalam dan waktu yang lebih lama
- Dalam proses penyelesaian konflik,terkadang masih belum adanya titik temu penyelesaian masalah
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
6438600 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani dalam tahun berjalan ; 12 Laporan
Outcome:
Indikator Subkegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Indikator kegiatan:
Jumlah topik fasilitasi, koordinasi dan pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional
Indikator Program:
Persentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamata
|