NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegaitan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/sinergi perencanaan dan Pelaksanaan, Kegiatan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa / Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Tercapainya pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing kelurahan'
2. Pelaksanaan musrenbang Tahun Anggaran 2023 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan = 1 laporan setiap tahunnya
Outcome: Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Indikator Kegiatan:
Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan
Indikator Program:
Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Luas wilayah, Jumlah Penduduk, Kelompok yang hadir dalam kegiatan musrenbang, Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan musrenbang
- Luas wilayah kecamatan sawahan : 6,93 km2
Dengan kepadatan penduduk 27.239 jiwa/km2
- Jumlah penduduk kecamatan sawahan adalah : 199.548 jiwa
L : 98.464 jiwa
P : 101.084 jiwa
- Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/ Posyandu,Forum Anak.
- Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah 90 orang
L: 78
P: 12
Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan musrembang
Partisipasi:
Peran serta laki -laki yang ikut dalam kegiatan musrembang lebih banyak dibanding perempuan
Yaitu: 90 Orang
L: 78
P: 12
Kontrol:
Dalam hal ini kontrol dilakukan bersinergi oleh ketua RT/RW/LPMK,Lurah dan Camat serta pihak terkait pelaksanaan musrembang
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan usulannya sesuai prioritas pembangunan yang telah dirumuskan
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan musrembang sehingga ada beberapa pihak tidak bisa hadir
2. Belum optimalnya sumber daya manusia di kecamatan sawahan karena terdapat SDM yang kurang optimal
3. Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat
2. adanya peserta musrembang yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas
3. pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
2730000 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Tercapainya pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing kelurahan'
2. Pelaksanaan musrenbang Tahun Anggaran 2023 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan = 1 laporan setiap tahunnya
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Indikator Kegiatan:
Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan
Indikator Program:
Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan
|