NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan non perizinan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya laporan pada pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non perizinan |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan
Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tercapainya data terpilah untuk laporan kepengurusan administrasi kependudukan
Outcome: Indikator Sub Kegiatan:
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 1 laporan selama setahun
Indikator Program:
Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah penduduk, Penyelenggaraan pelayanan yang diberikan, Ruang lingkup pelayanan
- Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.548
L: 98.464
P:101.084
- Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
- 1. pelayanan; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan
2. pelayanan konsultasi
- Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan sawahan menjadi tertib
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Kurangnya sarana dan prasarana yang sudah tidak layak digunakan
2. Kurangnya SDM/Petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal
3. Masih terdapat pegawai yang kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Minimnya anggaran untuk menunjang kegiatan administrasi kependudukan
2. proses kepungurusan yang kurang efektif/terlalu
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
6000000 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tercapainya data terpilah untuk laporan kepengurusan administrasi kependudukan
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan:
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 1 laporan selama setahun
Indikator Program:
Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat
|