NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING |
KEGIATAN
|
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Dapat memberikan intervensi dalam pemenuhan Bapokting untuk masyarakat khususnya saat terjadi gejolak harga |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Memberikan intervensi dalam pemenuhan Bapokting untuk masyarakat baik laki-laki maupun perempuan
khususnya saat terjadi gejolak harga
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus dilaksanakan rutin setiap bulan selama tahun 2023
Outcome: Tersedianya bahan kebutuhan pokok bagi warga Kota Surabaya dengan harga wajar
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk Kota Surabaya :
L: 1.433.967
P: 1.459.731
(bps, 2022)
Seluruh penduduk Kota Surabaya memperoleh manfaat stabilnya harga bapokting karena dilaksanakannya Operasi Pasar
- Kegiatan ini dilakukan dengan menyediakan komoditi/Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) kepada masyarakat di 31 kecamatan dengan didukung oleh para Distributor/Agen dalam penyediaan barangnya.
- Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan dengan berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan untuk penentuan titik lokasi
Barang yang dijual dalam kegiatan Operasi Pasar yaitu barang pokok antara lain beras, gula, minyak, telur, daging ayam.
- Kegiatan Operasi Pasar dilaksanakan sebagai respon dari Pemerintah terhadap adanya gejolak harga yang terjadi dan sebagai langkah dalam pemenuhan bahan pokok bagi masyarakat dengan harga yang wajar.
- Metode yang digunakan adalah dengan turun langsung untuk menyediakan bahan pokok bagi masyarakat.
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan informasi tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus dengan menyebarkan informasi pelaksanaan kepada warga masyarakat oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Partisipasi:
Partisipan kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus didominasi oleh perempuan
Kontrol:
Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus ditentukan oleh Kepala Bidang laki-laki
Manfaat:
Dapat menyediakan bahan pokok dengan harga wajar bagi warga Kota Surabaya
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Pimpinan yang berwawasan gender masih relative sedikit
- Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap
- Persentase petugas pelaksana dominan laki-laki
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Dalam kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus lebih banyak dimanfaatkan perempuan yaitu ibu rumah tangga karena perempuan lebih sering membeli bahan pokok untuk kebutuhan rumah tangga.
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
343178595 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus dilaksanakan rutin setiap bulan selama tahun 2023
Outcome:
Tersedianya bahan kebutuhan pokok bagi warga Kota Surabaya dengan harga wajar
|