NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraaan urusan pemerintahanyang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Pada Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sawahan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan
Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan
Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tercapainya Pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Outcome: Indikator Sub Kegiatan:
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 12 laporan selama setahun
Indikator Program:
Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk, Penyelenggaraan Pelayanan yang diberikan, Ruang Lingkup
- Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.548
L: 98.464
P: 101.084
- Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
- 1. pelayanan; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan
2. pelayanan konsultasi
- Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab.
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya.
Partisipasi:
Partisipasi masyrakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan sawahan menjadi tertib
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Kurangnya SDM/Petugas dalam menunjang atau melaksanakan tugas pelayanan publik
2. Sarana dan prasarana kurang memadai
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan
2. Warga masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri secara online
3. Banyaknya warga yang belum memahami proses kepengurusan penduduk memerlukan cukup waktu sesuai SOP
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada Di Kecamatan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
41154600 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tercapainya Pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan:
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 12 laporan selama setahun
Indikator Program:
Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat
|