NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Bubutan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Fasilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Wilayah |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
- |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang.
Laki-laki dari 32 Orang (2022) menjadi 37 Orang (2023)
Perempuan dari 8 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)
Outcome: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Laki-laki dari 32 Orang (2022) menjadi 37 Orang (2023)
Perempuan dari 8 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Bubutan
L: 48.137
P:49.133
- Akses:
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan
L: 376
P:38
- Partisipasi:
Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan.
L:37
P: 14
- Kontrol:
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
L:9
P: 5
- Manfaat:
jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan
L:39
P:5
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih besar daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 70 %) Perempuan ( 30 %)
Partisipasi:
Proporsi peserta Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
didominasi oleh Laki -laki. Dengan perbandingan Laki laki (70 %) Perempuan ( 30 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulanperencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Laki-laki sebanyak 37 dan perempuan sebanyak14 Denganperbandingan Laki laki ( 70 %) Perempuan (30 %)
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat.
Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
4500000 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang.
Laki-laki dari 32 Orang (2022) menjadi 37 Orang (2023)
Perempuan dari 8 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Laki-laki dari 32 Orang (2022) menjadi 37 Orang (2023)
Perempuan dari 8 Orang (2022) menjadi 14 Orang (2023)
|