NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Rungkut |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DI KELURAHAN |
KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kalirungkut |
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kalirungkut |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 3 Gedung Balai RW
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: • Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW;
• Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi;
• Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
Outcome: Indikator Subkegiatan:
Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat
Indikator Kegiatan:
• Terbangunnya 3 Balai RW yang terahabilitasi
• Terbentuknya Pokmas terpilih
• Penentuan status tanah balai RW
• Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan
Indikator Program:
Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk Kelurahan Kalirungkut
L: 11.288 orang
P: 11.538 orang
- Jumlah KK di Kel. Kalirungkut Th 2022 : 5.894 KK
- Jumlah RT tahun 2022:
L : 77 orang
P : 9 orang
Jumlah RW tahun 2022 :
L : 13 orang
P : 2 orang
- Ketersediaan Balai RW 2022 :
Ada : 15 RW
Kondisi Balai RW Th 2022 :
Baik : 12
Rusak Ringan : 3
- Jumlah Ormas Th 2022 Kel. Kalirungkut :
• Kader Surabaya Hebat (KSH) : 250
L : 0 orang
P: 250 orang
• Tim KTPR :
L : 2 orang
P : 2 orang
• Forum Anak :
L :. 7 orang
P : 4 orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Balai RW
Partisipasi:
Tingginya antusiasme untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan
Kontrol:
Rehabilitasi Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
Kurang optimalnya kegiatan masyarakat pada
Balai RW yang kondisinya rusak
- Sebab Kesenjangan Internal :
• Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW
• Kurang optimalnya pembentukan POKMAS
• Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
• Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi
• Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar Gedung Balai RW yang akan di bangun
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Aktivitas 1 = Rapat Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi bangunan gedung balai RW
Masukan = Rp 2.500.000,-
Output = Tersedianya 2 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW;
Outcome = Penentuan Pokmas pelaksana perbaikan balai RW |
Aktivitas 2 |
Aktivitas 2 = Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi;
Masukan = Rp 500.000,-
Output = Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi
Outcome = Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / laha gedung balai RW yang akan di rehabilitasi |
Aktivitas 3 |
Aktivitas 3 = Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan gedung balai RW
Masukan = Rp. 500.000,-
Output = Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
Outcome = Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
1649553962 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
• Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW;
• Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi;
• Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
Outcome:
Indikator Subkegiatan:
Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat
Indikator Kegiatan:
• Terbangunnya 3 Balai RW yang terahabilitasi
• Terbentuknya Pokmas terpilih
• Penentuan status tanah balai RW
• Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan
Indikator Program:
Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
|