NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Karang Pilang |
TAHUN ANGGARAN
|
2022 |
PROGRAM
|
Program Fasilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Wilayah. |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang Laki-laki dari 75,56% (2021) Menjadi 77,14% (2022) Perempuan dari 22,44% (2021)
Menjadi 22,86%(2022)
Outcome: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Laki-laki dari 75,56% Orang (2021) menjadi 77,14% Orang (2022) Perempuan dari 24,44% Oramg (2021) menjadi 22,86% Orang (2022)
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk di wilayah kecamatan Karang Pilang :
L : 37.176
P : 37.856
- Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan :
L : 54
P : 16
- Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan:
L : 54
P : 16
- Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut :
Eselon III:
L : 1
P : 0
Eselon IV:
L : 4
P : 3
- Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di
tingkat kecamatan :
L : 54
P : 16
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki-laki (77,14%) Perempuan (22,86%)
Partisipasi:
Proporsi peserta Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki. Dengan perbandingan Laki-laki (77,14%) Perempuan (22,86%)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 54 dan perempuan sebanyak 16
Dengan perbandingan Laki-laki (77,14%) Perempuan (22,86%)
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami konsep gender.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat.
Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja.
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
2100000 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang Laki-laki dari 75,56% (2021) Menjadi 77,14% (2022) Perempuan dari 22,44% (2021)
Menjadi 22,86%(2022)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Laki-laki dari 75,56% Orang (2021) menjadi 77,14% Orang (2022) Perempuan dari 24,44% Oramg (2021) menjadi 22,86% Orang (2022)
|