NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Karang Pilang |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan melalui proses pra musrenbang dan musrenbang
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Terangkumnya usulan masyarakat
2. Laporan pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2023. Untuk yang hadir selanjutnya diharapkan
L: 40 P: 30
Outcome: Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Indikator Kegiatan:
Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan
Indikator Program:
Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah masyarakat di Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya
L: 72.224
P: 74.651 (surabaya.go.id/ 2022)
Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang
- Perangkat Daerah :
Bappedalitbang, Disbudporapar, DSDABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dispendik, Dinkes, Disbudporapar, Disperinaker, Dinkopdag, Diskominfo Polsek, Koramil, Puskesmas, Lurah
- Lembaga Masyarakat : LPMK, RW, PKK, KSH, Karang Taruna/Forum Anak Surabaya, tokoh masyarakat
- Dengan jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah
L: 40 P: 30
Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
- Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III :
L: -
P: 1
Eselon IV :
L: 3
P: 4
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang namun jumlah aparat laki laki yang mendapat informasi
Partisipasi:
Kelompok masyarakat yang ada dan ikut dalam Musrenbang
L: 40 P: 30
Kontrol:
Peserta hadir karena adanya undangan dr Kecamatan
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan sesuai dengan usulan dan mengikuti proses
- Sebab Kesenjangan Internal :
Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat, dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki laki
- Harapan masyarakat bahwa semua usulan disetujui
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
2100000 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Terangkumnya usulan masyarakat
2. Laporan pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2023. Untuk yang hadir selanjutnya diharapkan
L: 40 P: 30
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Indikator Kegiatan:
Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan
Indikator Program:
Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan
|