NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 35 dokumen
2. Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome: Terselesainya pemrosesan berkas pengajuan SKRK/IMB pada tingkat kecamatan
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Data yang menjadi dasar GAP kegiatan
- Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
- Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan, kemudian diproses oleh petugas di kecamatan secara online diteruskan ke DPRKPP
- Jumlah persil yang melakukan pengurusan IMB/SKRK di tahun 2022 sebanyak 105 berkas
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai
2. Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
2. Status Tanah yang masih ada permasalahan waris
3. Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
8711946 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 35 dokumen
2. Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Terselesainya pemrosesan berkas pengajuan SKRK/IMB pada tingkat kecamatan
|